Notification of Service Charge and Sinking Fund Adjustments
Thursday, October 06, 2011
Dear Unit Owners,
Pertama-tama kami ingin mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan atas dukungan dan kerjasama yang baik dari Keluarga Besar The Pakubuwono View selama ini, sehingga kita semua telah dapat merasakan dan menikmati gaya hidup yang berkualitas serta ingin menjadikan The Pakubuwono View sebagai tempat tinggal atau hunian yang terbaik di Jakarta dengan mutu pelayanan, pemeliharaan, kenyamanan dan keamanan yang prima.
First of all, we would like to thank and reward for the support and cooperation from The Pakubuwono View Family so far, so we all can feel and enjoy a quality lifestyle and commit to make the Pakubuwono View as premier residential address in Jakarta with the quality of service, maintenance, comfort and safety excellence.
Dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan, pemeliharaan, kenyamanan dan keamanan yang prima sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi investasi properti kita, maka dengan ini kami ingin memberitahukan kepada Keluarga Besar The Pakubuwono View bahwa Biaya Pengelolaan (Iuran Pengelolaan dan Dana Cadangan/Sinking Fund) mulai tanggal 21 Nopember 2011 disesuaikan menjadi sebagai berikut :
In order to maintain and improve the quality of service, maintenance, comfort and safety excellence so that it can provide added value to our property investment, we would like to inform The Pakubuwono View Family that the Service Charge and Sinking Fund as of 21 November 2011 will be adjusted as follows:
Iuran Pengelolaan : Rp. 19.000 / M² / Month
Service Charge : Rp. 19,000 / SQM / Month
Dana Cadangan : Rp. 1.000 / M² / Month
Sinking Fund : Rp. 1,000 / SQM / Month
Disamping itu dapat pula kami tambahkan bahwasanya untuk mempermudah pembayaran dan efisiensi biaya, maka penagihan Biaya Pengelolaan mulai Bulan Januari 2012 akan ditagihkan setiap 3(tiga) bulan dimuka.
In addition, we can also add that to simplify payment and cost efficiency, the Service Charge collection starting January 2012 will be billed every 3 (three) months in advance.
Sedangkan untuk Biaya Asuransi Gedung (Property All Risk) mulai Bulan Nopember 2011 akan ditagihkan tersendiri dan tidak termasuk di dalam Iuran Pengelolaan serta pembayaran Biaya Asuransi tersebut dapat diangsur sebanyak 10(sepuluh) kali angsuran dalam setahun sesuai dengan Luas Unit masing-masing atau Nilai Perbandingan Proporsional (NPP).
As for Building Insurance Fee (Property All Risks) beginning November 2011 will be billed separately and is no longer part of the Service Charge package and this Insurance Premium payments can be paid in installments as many as 10 (ten) times in a year in accordance with each Area Unit or Proportional Comparison Value (NPP).
Demikianlah Pemberitahuan ini kami sampaikan agar dapat dimengerti dan dimaklumi demi untuk kepentingan serta kebaikan kita bersama.
This announcement is conveyed; hopefully it could be comprehended and understood for the sake of our common interests and merits.
Atas perhatian, pengertian dan kerjasamanya yang baik selama ini, sekali lagi kami sampaikan ucapan terima kasih.
Thank you for your attention, understanding and good cooperation.
Regards,
Building Management